Dzikrulloh Warosulih SAW
7.3.16
KONSEP AL-MAAL DALAM EKONOMI ISLAM
Abstrack
Ulama ushul fiqh pesoalan harta dimasukkan
kedalam salah satu al-dhariyyat al-khamsah (lima keperluan) yang terdiri dari
agama, jiwa, keturunan dan harta. Berdasarkan keadaan tersebut harta dapat
dijadikan sebagai obyek dalam transaksi jual beli, sewa-menyewa, kontrak kerja
sama (partnership) ataupun transaksi lainnya. Selain itu jika dilihat dari
karakteristik dasarnya harta juga bias dijadikan sebagai obyek kepemilikan
kecuali adanya faktor yang menghalanginya. Seperti burung yang terbang , ikan yang
berada dilautan, dan lain...