Dzikrulloh Warosulih SAW

BACALAH SELALU DI DALAM HATI ATAU DENGAN LISAN "YAA SAYYIDII YAA ROSUULALLOOH" UNTUK DZIKIR KEPADA ALLOH WA ROSULIHI SAW

7.9.15

ILMU NAHWU BAB HURUF JAR DAN IDHOFAH

 Pembahasan Mengenai Huruf Jer Dan Idhofah

Yang Pertama Kita Akan Membahas Mengenai Huruf jer
Di dalam kitab Al-fiyyah:                          
هاَكَ حُرُوفُ الجرِّوَهْيَ مِنْ اِلَى # حَتَّى خَلاَ حَاشَا عَدَا فِيْ عَنْ عَلَى
مُذْ مُنْذُ رُبَّ اللاَّمُ كَيْ وَاوُ وَتَا # والْكَافُ وَالْبَا وَلَعَلَّ وَمَتَى
Huruf –huruf jar yaitu:
(1. مِنْ (2. إِلَى (3. حَتَّى (4. خَلاَ (5. حَشَا (6. عَدَا (7. فِيْ (8. عَنْ (9. عَلَى (10. مُذْ (11. مُنْذُ (12. رُبَّ (13. لاَم (14. كَيْ (15. وَاوٌ (16. تَاءٌ (17. كَاف (18. بَء (19. بَاء (20. لَعَلَّ (21. مَتَى
PEMBAHASAN
Huruf-huruf jer yang dua puluh diatas seluruhnya masuk pada kalimat isim, dan mengejarkannya. untuk huruf, حاثا, خَلاَ, عَدَا sudah dijelaskan dalam bab istisna’, dan sedikit sekali ulama’ yang menyebutkan huruf مَتَى, لَعَلَّ, كَى sebagai huruf jar, karena langkanya mengejarkan dengan huruf tersebut.
1). Huruf    كَى 
Huruf ini mengejarkan pada tiga tempat, yaitu :
a.       Pada  مَاistifhamiyyah
Yang digunakan bertannya dari alasan suatu perkara
 Seperti كَيْمَهْ karena apa? Bermakna لِمَا 
Alifnyaمَا  dibuang karena kemasukan huruf jer dan didatangkan Ha’
untuk diam (ha’ sakat).

                   b. Padaمَا  masdariyyah bersamaan shilahnya
Seperti ucapan syair.
إِذَا أَنْتَ لَمْ تَنْفَعْ فَضُرَّ فَإِنَّمَا * يُرَادُ الْفَتَى كَيْمَا يَضُرُّ وَ يَنْفَعُ
Ketika kamu tidak bermanfaat maka mendapatkan bahaya, sesungguhnya yang dikehendaki dari anak muda adalah supaya membahayakan dan bermanfaat.
(nabigoh)
Ta’wilnya: لِلنَّفْعِ لِلْضُرِّ
        c. Pada أن masdariyyah bersamaan shilahnya.
Seperti جِئْتُ كَى اُكْرِمَ زَيْدًا saya datang untuk memuliyahkan zaid .
Dengan mentaqdirkan أن setelah  كَىyang antara أَن dan fi’ilnya dita’wil masdar yang dijerkan denganكَى
 .2Huruf  لَعَلَّ
Mengejerkan dengan huruf ini merupakan lughotnya bani uqoil.
Contoh:  لَعَلَّ الّله فَضَّلَكُمْ علينا * بِشَيْئٍ إِن أُمَّتُكُمْ شَرِيمٌ
Semoga Allah mengutamakan kamu semuannya atas kita dengan diberi sesuatu,
Sesungguhnya ibi kamu semua adalah orang yang telah hilang keperawanannya.
Lafadz الَّله  dibaca jer dengan لَعَلَّ
.3Huruf مَتَى
Mengejerkan dengan huruf ini adalah lughot hudzail, dan bermakna من ibtidaiyyah:
Seperti syairnya abu dzu’aib al-hadzali yang mensifati mendung:
شَرِبْنَ بِمَاءِ البَحر ثم تَرَفَّعَتْ * مَتَى لُجَجِ خُضْرٍ لَهُنَّ نَئِيْجُ
Awan-awan (pelangi) itu meminum air lautan, lalu naik dari laut yang luas dan biri dengan diiringi suara yang keras.
Lafadz مَتَى  mengejerkan lafadz لُجَجِ  

بِاالظاهِرِ اخْصُصْ مُنْذُ مُذْ وحَتَّى * والكَافَ والْوَاوُ وَرُبَّ وَالتَّا
وَاخْصُصْ بِمُذْ وَمُنْذُ وَقْتًا وَبِرُبّ * مُنَكَرًا وَالتَّاءُ لِلَّه وَرَبَّ
وَمَا رَوَوْا مِنْ نَحوِ رُبَّهُ فَتَى * نَزْرٌ كَذَا كَهَا وَنَحْوُهُ أتَى
                                                
·         Ada beberapa huruf jer yang dikususkan masuk pada isim dhohir, yaitu:
 حَتَى, مُنْذُ, مُذْ kaf,wawu, رُبَّ  dan ta’
·         Huruf jerمُذْ  ,مُنْذُ dikhususkan mengejerkan lafadz yang menunjukkan arti waktu, dan hurf jerرُبَّ  dikhususkan masuk pada isim nakiroh, huruf jer ta’ dikhususkan masuk pada lafadzالَّله  danرُبَّ
·         Sedang tarkib yang diriwayatkan oleh para ulama’ dari semuannya lafadz     فَتَى    (lafadz رُبَّ masuk pada isim ma’rifat) itu dihukumi langka, begitu pula lafadzكَهَا  (kaf mengejerkan isim dhomir) dan sesamanya.

PEMBAHASAN
(4) (5) Huruf مُذْ, مُنْذُ
Kedua huruf ini khususnya masuk pada isim dhohir, yang menunjukkan makna zaman.
Contoh :
a. apabila zamannya hal maka keduannya bermakna  فِى
b. apabila zamannya madhi maka keduannya bermakna  مِنْ
c. bermaknaمِن  dan إِلَى apabila majrurnya ma’dud (berbilangan).
Syarat-syarat majrurnya.
1. Menunjukkan makna waktu atau zaman.
2. Waktunya tertentu (tidak mubham)maka tidak boleh mengucapkan: مَا رَأَيْتُهُ مُذْ يَو مٍ
3. Waktunya berupa zaman hal atau madhi, tidak boleh berupa zaman istiqbal. Maka  tidak boleh mengucapkan:  لاَأَرَاهُ مُذْ غَدٍ( saya tidak melihatnya mulai besok)
4. Lafadz muttashorrif ( tidak menepati 1 tarkib).
              Syarat-syarat amilnya.
1. berupa fi’il madhi yang dinafikan atau fi’il madhi yang maknanya memenjang ( mutatowwal )
6). Huruf wawu qosham.
Wawu qosam apabila setelahnya terdapat wawu yang lain, maka wawu setelahnya adalah wawu athof, karena kalau tidak begitu masing-masing akan membutuhkan jawab, seperti: وَالتِّيْنِ وَالزَيْتُوْن
7). Huruf ta’ qosam
Huruf ta’ yang merupakan huruf yang bermakna qosham ( sumpah dan masuknya tertentu pada isim dhohir yang berupa lafadzأللَّهُ  atau lafadz رَبٌّ yang di idhofahkan pada lafadz كَعَبَةٌ  atau ya’ muttakallim.
8). Huruf رَبَّ
 Huruf ini memiliki dua makna yaitu:
a. taksir (menunjukkan arti bannyak)
makna ini merupakan yang paling banyak digunakan.
Contoh: رَبَّ رَجُلِ كَرِيْمٍ لَقَيْتُهُ ,banyak sekali lelaki mulia yang kutemui
b. taqlil (menunjukkan makna sedikit).
Syarat-syaratرُبَّ  bisa mengejerkan.
·         dijadikan permulaan dalam awalnya kalam.
·         majrur( lafadz yang dijerkan) rubba berupa isim nakiroh.
·         majrurnya harus disifati dengan jumlah atau mufrad.
·         amilnya rubba harus diakhirkan.
·         amilnya harus berupa fi’il madhi
بَعِّضْ وَبَيِّنْ وَابْتَدِئْ فِي الاَمْكِنَةِ # بِمِنْ وَقَدْ تَأَتِى لِبَدْءِ اْلأَزْ مِنْةٍ
*buatlah makna tab’idliyyah (sebagian), makna bayaniyah ( menjelaskan ) dan makna ibtida’ (memulai) didalam tempat dengan menggunaka huruf jer.
PEMBAHASAN
9). Huruf jer مِنْ
Huruf min adalah paling kuatnya huruf jer, dengan bukti bisa masuk pada kalimat yang tidak bisa dimasuki huruf jer yang lain selain min, seperti lafadzلَدَى , وَعِنْدَ  dan bisa masuk pada isim dohir dan dhomir.
10). Huruf jer إلَى
Makna yang banyak digunakan pada huruf ini adalah makna intiha’ul ghoyah ( batas akhir ), baik pada zaman atau makan.
Majrurnyaالى  didalam masuk dan tidaknya dalam hukum terdapat tiga qoul, yaitu:
1. jika majrurnyaالى  merupakan jenis dari lafadz sebelumnya, maka masuk didalam hukumnya lafadz sebelumnya
2. pendapat kedua mengatakan bahwa hukum majrurnyaالى  masuk pada lafadz sebelumnya cara mutlaq, baik berupa jenis dari lafadz sebelumnya atau tidak
3. hukumnya tidak masuk pada lafadz sebelumnya secara mutlaq, dan pendapat ini  merupakan qoul shohih.
11). Huruf حَتَى
Huruf حَتَى yang dilakukan sebagai huruf jer menyamai huruf, didalam makna dan amal, yaitu bermakna intihaul ghoyah, namun berbeda denganإلى  didalam 4 hal, yaitu :


1. majrurnya harus berupa isim dhohir
2. majrurnya merupakan akhir dari suatu perkara atau perkara yang bertemu dengan perkara yang akhir.
3. apabila huruf  حَتَىtidak bersamaan dengan qorinah yang menetapkan bahwa lafadz yang setelahnya masuk didalam hukum atau keluar dari hukum, maka diarahkan masuk pada hukum, sedang kalau dalam  إلىdiarahkan keluar dari hukum.
12). Huruf jar حَتّى
Huruf حَتَّى  yang dilakukan sebagai huruf jar menyamai huruf ... didalam makna dan amal, yaitu bermakna intihaul ghoyah, namun berbeda dengan .... didalam empat hal, yaitu:
1). Majrurnya harus berupa isim dhohir
2). Majrurnya merupakan akhir dari suatu perkara atau perkara yang bertemu dengan perkara yang akhir.
3). Apabila hurufحَتَّى  tidak bersamaan qorinah yang menetapkan bahwa lafadz yang setelahnya masuk didalam hukum atau keluar dari hukum, maka diarahkan masuk pada hukum, sedang kalau dalam  إلىdiarahkan keluar dari hukum.
13). Huruf jar lam
Makna keseluruhan yang dimiliki lam ada 21, diantaranya:
1. Istihqoq (berhak)
2. milik
3. ikhtisor / sibih milik dan lain-lain
.
 بِالبَا اسْتَعِنْ عَدَّ عِوَّضْ أَلْصِقْ # وَمِثْلِ مَعَ وَمِنْ وَعَنْ بِهَا انْطِقِ
·         Huruf jer ba’ itu bermakna isti’anah,menguta’adikan, iwad (mengganti), ilshoq (bertemu), menyamain maknaمَعَ  (.mushohabah)maknanyaمن  dan maknanyaعن

 PEMBAHASAN
14). Huruf Jar Ba’
Huruf ini memiliki 14 makna diantaranya:
1. Ilshoq haqiqi seperti contoh: saya memegang zaid
    Ilshoq majazi seperti contoh: saya berjalan bertemu zaid
2. Ta’diyah
3. isti’anah (pertolongan)
4. sababiyah
5. Mushohabah, dan lail-lain

عَلَى لِلإِ سْتِعَلاَ وَمَعْنَى فِى وَعَن # بِعنَ تَجَا وُزًا عَنَى مَنْ قَدْ فَطَنَ
وَقَدْ تَجِى مَوْضِعِ بَعْدٍ وَعَلَى # كَمَا عَلَى مَوضِعَ عَنْ قَدْ جُعِلاَ
Huruf jer  عَلَىitu berma’na isti’la ,bermakna فى dan عَن huruf jar,عَن itu di kehendaki untuk makna mujawazah .
dan terkadang huruf jar عَن itu menempati (bermakna)بَعد danعَلَى  sebagaimana huruf jer عَلَى menempati (bermakna)  عَن
PEMBAHASAN
15). Huruf Jar  عَلَى
Diantara maknanya yaitu:
1.Isti’la’
Isti’la’ di bagi menjadi dua yaitu:
a. Isti’la’ Haqiqi (sebenarnya)
               contoh: زَيْدٌ عَلَى سُطْحٍ ,Zaid diatas loteng

b. Isti’la’ Majazi
               contoh:عَلَى زَيْدٌ دَنٍ  Zaid berhutang .
16). Huruf Jar عَنْ
a. Al-Mujawajah (menjauhkan)
yaitu: menjauhnya perkara yang disebutkan atau tidak disebutkan dari majrurnya (lafadz yang diajarkan) disebabkan pekerjaan perkara sebelumnya.
شَبَّهُ بِكَا فٍ وَبِهَا التَعلِيلُ قَدْ # يُعْنَى وَزَائِدًا لِتَوْكِدِ وَرَدْ
Huruf jar kaf itu memiliki makna tasybih ( menyerupakan), bermakna ta’lil dan sebagai huruf ziyadah yang berfaidah mentaukidi kalam.

17). Huruf Jar Kaf.
Huruf ini memiliki lima makna, yaitu:
·         Tasybih (menyerupakan)
                 yaitu menyamarkan perkara yang kurang, dalam kemuliaan atau kerendahannya,   dengan perkara yang sempurna.
·         . Ta’lil
yaitu menjelaskan sebabnya fi’il.
·         Taukid
Yaitu Kaf yang sebagai huruf ziyadah yang tidak memiliki makna namun    berfaidah menguatkan pada kalam.



·         Isti’la’
seperti ketika ditanyakan pada seseorang:
كَيفَ أَصْبَحْتَ .( bagaimana keadaanmu pagi ini), lalu dijawab:
كَخَيرٍyang bermakna عَلَى خَيْرًا makna ini sedikit sekali terjadi Mubadaroh(segera)
وَاسْتُعْمِلَ اسْمًا وَكَذَا عَنْ وَعَلَى # مِنْ اَجْلِ ذَا عَلَيْهِمَا مِنْ دَخَلَ
·         Kaf bisa dilakukan sebagai kalimat isim, begitu pula huruf عَنْ dan  عَلَىoleh karenanya  keduanya bias dimasuki huruf jer مِن
PEMBAHASAN
Kaf ismiyah  
 Huruf jer kaf bisa dilakukan sebagai kalimat isim (dinamakan kaf ismiyah) yang bermakna     مِثْلُ(menyamai)
Kaf dilakukan ismiyah menurut imam sibaweh ditentukan  dalam keadaan dlorurot syair, sedang mengikuti kebanyakan ulama ‘,termasuk Imam Al-Farisi dan Imam Ibnu Malik, boleh dilakukan ismiyah dalam keadaan ihtiyar.
وَمُذْ ومُنْذُ اسْمَان حَيْثُ رَفَعَ # أَوْ أُو لِيَا الْفِعْلَ كَجِئْتُ مُذْ دَعَا
*lafadz  مذdan  منذdilakukan sebagai kalimat isim apabila keduanya merofa’kan (isim mufrod) atau setelahnya berupa fiil , seperti lafadz جِئْتُ مذ دَعَا
PEMBAHASAN
Lafadz مذ dan  منذismiyah.
Dua lafadz ini dilakukan sebagai kalimah isim apabila :
·         Merofa’kan isim,
·         Setelahnya berupa fiil.

وإِن يُجَرَّا فِى مُضِيَ فَكَمِن # هُمَا وَفِى الْحُضُوْرِ مَعْنَى فِى استَبِن
*lafadz مذ dan منذ apabila mengejarkan pada kalimah isim yang menunjukkan zaman madly, maka  bermakna  منdan apabila mengejarkan kalimah isim yang menunjukkan zaman hal, maka keduanya bermaknaفى   
PENBAHASAN
Maknanya مذ dan مُذُ huruf jer
·         Apabila keduanya mengejarkan keduanya isim yang zamannya telah lewat (zaman madli) maka keduanya bermakna من  (ibtida’iyyah).
·         Apabila mengejarkan isim yang zamannya yang sedang dilakukan (hadlir / hal), maka keduanya bermakna  فِى(dzorfiyah).
Catatan:
Perincian makna seperti diatas adalah apabila lafadz yang dijerkan berupa isim ma’rifat, sedang apabila majrurnya berupa isim nakiroh maka kedua huruf tersebut bemakna من  danإلى  secara bersamaan, seperti yang terjadi  pada ma’dud (bilangan).
وَبعْدَ مِنْ وَعَن وَبَاءٍ زِيْدَ مِ # فَلَمْ يَعُقْ عَنْ عَمَلٍ قَدْ عُلِمَا
*huruf ما dilakukan sebagai huruf ziyadah (huruf tambahan) yang terletak setelah huruf jer       عن, منba’ serta tidak mencegah pengamalannya.

PEMBAHASAN
Huruf  رب yang dibuang yang beramal.
Huruf  ربَّ yang dibuang secara lafadz dan masih tetap beramal mengejarkan terletak setelah tiga huruf yaitu:


1). Setelahnya wawu
Dan masyhur dan lebih banyak dibandingkan lainnya.
2). Setelahnya  بَل
Hukumnya qolil, seperti syairnya ru’bah bin ujaj.
بل بلد ملء الفجاح قتمه * لايشتر كتانه وجهرمه
Banyak sekali negeri yang jalan rayanya penuh  dengan debu, yang tenunan sutera dan alas halunya tidak mampu dibeli.
3) .Setelahnya fa’
Hukumnya juga qolil seperti syairnya imri’il qois Al-Kindi :
فمثلك حبلى ثد طرقت ومرضع * فألهيتها عن دي تمائم محول
Maka banyak sekali wanita hamil dan menyusui yang aku datangi pada waktu malam, lalu mereka tergoda hingga melalaikan anaknya yang masih umur setahun (yang banyak rewelnya) yang menganakan jimat yang digantungkan dilehernya untuk menolak sihir.
وَقَدْ يُجَرُّ بِسِوَى رُبَّ لَدَى # حَدْفٍ وَبَعْضُهُ يُرَى مُطَّرَدَا
Dan terkadang huruf-huruf jar yang selainnya  ربyang telah dibuang masih tetap beramal mengejarkan, dan sebagian ada yang hukumnya muttorid (terlaku).







BAB IDHOFAH
Pembahasan mengenai idhofah di dalam kitab Al-fiyyah:
نُوْنَ تَلِى اْلإِعْرَابَ أوْتَنْوِيْنًا # مِمَا تُضِيْفُ احْدِفْ كَطُوْرٍ سِنًا
Buanglah nun yang terletak setelahnya huruf yang ditempati i’rab, karena tanwin dari lafadz yang di idhofkan ( mudhof ) seperti lafadz  طُوْرُسِنًا
Pembahasan
Nun atau tanwin yang ada pada mudhof wajib dibuang, karena tanwin menunjukkan bahwa satu kalimah itu terputus dari lafadz setelahnya, sedangkan idhofah itu menunjukkan bahwa suatu kalimah masih bergabung dengan kalimah setelahnya sedangkan mengumpulkan keduanya tidak mungkin karena terjadi pertentangan.
Contoh:
a. pembuangan tanwin
baik tanwin yang diucapkan, atau tanwin yang dikira-kirakan seperti yang terdapat dalam isim ghoiru munshorif.
Seperti غُلاَمٌ زَيْدٍ :Pembantunya zaid
b. Pembuangan nun
yaitu nun yang terletak setelahnya huruf yang menjadi tandanya i’rab, seperti nunnya isim tasniyah atau jama’mudzakar salim, atau yang di ilhaqkan.
Seperti:  غُلاَمَ زَيْدٍDua pembantunya zaid, asalnya غُلاَمَانِ لِزَيْدٍ
Nun wajib dibuang, karena mengganti dari tanwin yang ada pada isim mufrad. Sedangkan nunnya mudhaf yang merupakan tempatnya i’rab hukumnya ditetapkan.


وَالثَانِى اجْرُرْ وَانوِ أَوْفِى إذَا # لَمْ يَصْلُحْ إِلاَّ ذاكَ وَاللاَّمَ خُدَا
لِمَا سِوَى ذَيْنِكَ وَاخْصُصْ اَوَّلاَ # اَو أَعْطِه التَّعْرِيْفَ بالَّذِى تَلاَ
·         Bacalah jar pada isim yang kedua ( mudhof ilaih ), dan kira-kirakanlah maknanyaمن  atau  فىapabila tidak pantas kecuali dengan maknanya huruf tersebut, dan kira-kirakanlah maknanya lam.
·         Untuk selainnya yang pantas menyimpan maknanyaفى  atau من  dan takhsislah isim yang awal (mudhof) atau ma’rifatkanlah dengan isim yang kedua ( mudhof ilaih ).

Pembahasan
Hukumnya mudhaf ilaih
Mudhaf ilaih hukumnya wajib dibaca jar, sedangkan para ulama’ terjadi khilaf didalam amil yang mengejarkan. Yaitu:
a. mengikuti imam ibnu malik dan Az-zujaj
yang mengejarkan adalah huruf yang dita’dirkan.
b. imam shibaweh dan jumhurul ulama’
yang mengejarkan adalah mudhaf, dengan dalil bisa bertemunya dhomir dengan mudhof, karena dhomir itu hanya bisa bertemu dengan amilnya.
Maknanya yang diseimpan dalam idhofah
Idhofah itu menyimpan salah satu dari maknanya huruf jar dibawah ini, yaitu:
a. Menyimpan maknanya  منyaitu makna bayaniyah yang bercampur dengan makna tab’idiyah yaitu apabila mudhaf merupakan sebagaian dari mudhaf ilaih, bersamaan dengan sahnya mengucapkan namanya mudhof dengan mudhaf ilaih.


b. Menyimpan maknanya  فى
yaitu makna dhorfiyyah, apabila mudhaf ilaih merupakan tempat( dhorof ) bagi mudhaf.
c. Menyimpan maknanya lam
yaitu apabila idhofah tidak tertentu bermaknaمن  atau فى
Pembagian idhofah
Idhofah dibagi menjadi dua yaitu:
a. idhofah mahdhoh
yaitu mengidhofahkan selainnya isim sifat yang menyerupai fi’il mudhore’ pada ma’mulnya.
Idhofah mahdhoh memiliki dua faedah yaitu:
§  mengkhususkan (takhsis)
Yaitu apabila mudhof ilaihnya berupa isim nakirah.
§  mema’rifatkan ( ta’rif )
Yaitu apabila mudhaf ilaihnya berupa isim ma’rifat.
b. idhofah ghoiru mahdhoh
yaitu mengidhofahkan isim sifat yang menyerupai fi’il mudhore’ pada ma’mulnya. Hal ini seperti yang di isyarohi oleh mushonif dengan nadzom.
وَإِنْ يُشَا بِهِ الْمُضَافُ يَفْعَلُ # وَصْفًا فَعَن تَنْكِيْرِهِ لاَيُعزَلُ
كُرَبَّ رَاجِيْنًا عَظِيْمِ الأَمَلَ # مُرَوَّعِ الْقلبِ قَلِيْل الْحيلِ
وَذِي الإضَافَةُ اسْمُهَا لَفْظِيَّةٌ # وَتِلْكَ مَحْضَةٌ وَمَعْنَوِيَّةٌ
·         Apabila mudhof itu berupa isim sifat yang menyerupai fi’il mudhore’ (bermakna zaman hal atau istiqbal) maka hukumnya tidak lepas dari kenakirohannya.
·         Seperti lafadzرب راجينا  dan seterusnya.
·         Idhofahnya isim sifat itu dinamakan idhofah lafdhiyah, sedangkan idhofah yang pertama ( selain nya isim sifat yang berfaedah takhsis atau ta’rif ) itu dinamakan idhofah mahdhoh dan idhofah ma’nawiyah.
Pembahasan
Idhofah ghoiru mahdhoh atau lafdiyah
Yaitu mengidhofahkan isim sifat, seperti isim fa’il, isim maf’ul atau isim sifat musabihat, yang menyerupai fi’il mudhore’ (bermakna zaman hal atau istiqbal ) pada ma’mulnya, idhofahnya yang seperti ini tidak memberikan faedah tahsis atau ta’rif, mudhofnya hukumnya tetap nakirah karena hukumnya secara makna tetap terpisah dari lafadz sebelumnya, hanya berfaedah secara lafadz meringankan kalimah dengan membuang tanwin atau nun.
وَوَصْلُ أَلْ بِذَاالْمُضَاف مُغْتَفَر # إنْ وُصِلتْ بِالثَّانِى كَا لْجَعْدِالشَّعَر
أَوْ بِالَّذِىْ أضيْفَ الثّا نِى # كَزَيْدٌ الضَّارِبُ رَأسِ الْجَانى
·         Menemukan أل dengan mudhafnya idhofah lafdiyah itu diperbolehkan, apabila mudhof ilaihnya juga diberi أل
·         Atau lafadz yang menjadi mudhaf ilaih yang kedua juga diberiأل  ( begitu seterusnya )
Pembahasan
Mudhaf didalam idhafah maknawiyah tidak boleh diberiأل  karena bertentangan dengan tujuan idhofah yaitu untuk memberi faedah ta’rif dan takhnis, sedangkan apabila mudhaf diberiأل  maka lafadnya sudah ma’rifat, maka tidak boleh mengucapkan هَذَا الغُلَمُ رَجُلٍ Sedangkan apabila didalam idhofah lafdiyah maka mudlofnya boleh ditemukan أل apabila :
1)   Mudlof ilaihnya juga terdapat أل
2)   Mudlof ilaih yang kedua terdapatأل
3)   Mudlof diidhofahkan pada isim dhomir yang ruju’ pada lafadz yang ada أل nya.



وَكَوْنُهَا فِى الوَصْفِ كَافَ إن وَقَعَ # مُثَنَّى أوْ جَمْعًا سَبِيْلهُ اتَّبَعَ
* Iapabila isim sifat yang menjadi mudlof berupa isim tasniyah atau jama’ mudzakar Sali, maka wujudnya أل dalam mudlof saja sudah dianggap cukup, (baik mudlof
Ilaihnya diberi أل atau tidak).

Pembahasan 
 ألtidak disyaratkan bertemu dengan mudlof ilaih apabila mudlofnya  itu berupa isim sifat yang tasniyah  atau jama’ mudzakar, karena kalamnya sudah menjadi panjang dan yang sesuai yaitu diringankan dengan tidak mensyaratkan dengan wujudnya أل

وَرُبَّمَا أَكْسَبَ ثَانٍ أَوَّلاً # تَأْنِيْثًا إن كَانَ لِحدْفٍ مُوْهَلاً
•     Dan terkadang isim yang kedua (mudlof ilaih) itu bisa mempengaruhi pada isim yang awal (mudlof) dalam muannas (dan mudzakarnya) dengan syarat mudlofnya pantas untuk di buang.

Pembahasan
Pengaruh mudlof ilaih pada mudlof.
Mudlof ilaih itu bisa mempengaruhi pada mudllof dalam muannas dan mudzakarnya, dengan syarat apabila mudlofnya pantas dibuang dan mudlof ilaih ditempatkan pada tempatnya mudlof dan bersamaan maknanya masih bisa difahami. Seperti :
a.   Mudlof ilaih (yang mempengaruhi) muannasnya mudlof
b.   Mudlof ilaih (yang mempengaruhi) mudzakarnya mudlof

ولا يُضَافُ اسْمٌ لِمَا بِهِ اتَّحَدَ # مَعْنَا وَأَوَّلُ مُوهِمَا اِذَاوَرَدَ
     Kalimah isim itu tidak boleh diidhofahkan pada lafadz yang searti, dan jika pada sebagian susunan bahasa arab terjadi hal semacam itu maka harus di ta’wili.
Pembahasan
Tidak bolah mengidhofahkan pada lafadz yang searti.
Kalimah isim itu tidak diperbolehkan diidhofahkan pada lafadz yang searti, seperti mangidhofahkan isim pada mudlorifnya (lafadz yang searti) atau mengidhofahkan sifat pada mausufnya, atau mausul pada sifatnya karena mudhof itu menjadi ma’rifat atau takhlis dengan mudlof ilalih sedangkan sesuatu itu tidak bisa ma’rifat atau tahsis kecuali dengan perkara lain.
Jika terjadi didalam sebagian kalam arab hal semacam itu maka harus dita’wili, seperti:
a.   Mengidhofahkan pada mudlorifnya
b.   Mengidhofkan pada mausuf pada sifatnya
c.   Mengidhofahkan sifat pada mausufnya

وَبَعْضُ الآَسْمَاءِ يُضَافُ أَبَدًا # وَبَعْضُ ذَقَدْ يَأ تِى لَفْظًا مُفْرَدًا
·         Sebagian dari kalimah isim itu ada yang selamanya wajib diidhofahkan (dalam lafadz an maknanya), dan sebagian yang lain ada yang hanya waib diidhofahkan dalam maknanya saja (tidak didalam lafadznya).

Pembahasan.
Isim – isim yang wajib diidhofahkan
Isim yang wajib diidhofahkan dibagi menjadi dua, yaitu:
1.   Wajib diidhfahkan didalam lafadz  dan maknanya
2.   Wajib diidhofahkan didalam maknanya saja (tidak wajib didalam lafadznya).

وَبَعْضُ مَا يُضَافُ حَتْمًا امْتَنَعَ # إيلاؤه اسْمًا ظَاهِرًا حَيْثُ وَقَعَ
*sebagian dari isim yang wajib diidhofahkan dalam lafadz dan maknanya tersebut ada yang tercegah diidhofahkan pada isim dhohir (harus diidhofahkan pada isim dhomir).

كَوَحْدَ لَبَّى وَدَوا لَى سَعْدَى # وَشَذَّ إيلاَؤُهُ يَدَى لِلَبَّى
*seperti lafadzوحدك, لبّيك, دواليك, سعديك  adapun lafadz لبي yang dimudhofkan pada isim dhohir yang berupa lafadz يدى itu hukumnya syadz (keluar dari qo’idah).

Pembahasan
Pembagian isim yang wajib diidhofahkan dalm lafadz dan makna :
1. Bisa diidhofahkan pada isim dhohir dan isim dhomir seperti contoh – contoh yang telah lewat.
2. Hanya bisa diidhofahkan pada isim dhomir saja, yaitu:
a.   Lafadz وَحْد
Lafadz ini bisa diidhofahkan pada semua dhomir (baik yang mukhotob, mutakalim dan ghoib).
b.   Lafadzلبى
Hanya boleh diidhofahkan pada dhomir mukhotob
c.   Lafadzدوالى
Juga hanya boleh diidhofahkan pada dhomir mukhotob
d.   Lafadzسعدى
Hanya boleh diidhofahkan pada dhomir mukhotob.

وَألْزَمُوْا إِضَافَةً إِلَى الجُمَلْ # حَيْثُ وَإِذْ وَإن يُنَوَّنْ يُحْتَمَلْ
*lafadz حيث dan إذ dhorfiyah itu wajib di mudhofkan pada jumlah(fi’liyah/ismiyah).dan apabila lafadz.. di tanwin,maka di perbolehkan..
إفْرَادُ إِذْ وَمَا كَإذ مَعْنًى كَإذ # أَضِفْ جَوَازًا نَحْوُ حِيْنَ جَانُبِذْ
*tidak mengidlofahkan isism-isim yang seperti lafadz.. itu di perbolehkan di idhofahkan pada jumlah, seperti halnya lafadzإذْ



Pembahasan
Lafadz yang wajib di idhofahkan pada jumlah.
1. Lafadzحيث
Bisa diidhofahkan pada jumlah ismiyah ,dan jumlah fi’liyah.
2. Lafadzإذ
Bisa diidhofahkan pada jumlah ismiyah atau fi’liyah ,seperti:
a.   Dalam jumlah ismiyah
b.   Dalam jumhal fi’liyah
Dengan syarat fiilnya berupa fiil madli, hal ini mencangkup beberapa contoh yaitu:
1.berupa fiil madli dan maknanya.
2.berupa fiil madli dalam maknanya bukan dalam lafadznya.
وَبْنِ اَوَعْرِبْ مَا كَإِذْ قَدْ أُجْرِيَا # وَاخْتَرْبِنَا مَتْلُوَّ فِعْلِ بُنِيَ
*lafadz-lafadz yang searti dengan.. yang diidhofahkan itu hukumnya di perbolehkan di mabnikan atau di mu’robkan. Dan pilihlah memabnikan apabila mudhof ilahnya berupa fiil yang mabni(fiil madli)

وَقَبْلَ فِعْلٍ مُعْرَبٍ أَوْ مُبْتَدَا # أَعْرِبُ وَمَن بَنَى فَلَن يُفَندِا
*dan apabila mudlof ilahnya berupa fiil yang mu’rob(fiil mudlore’)atau berupa jumlah ismiyaha (susunan mubtada dan khobar),maka yang baik adalah di mu’robkan, dan orang yang memabnikan juga boleh.

Pembahasan
Hukumnya lafadz yang searti denganإذ
Lafadz yang searti denga  إذ seperti زمان, حين, وقت, يوم  itu ketika diidhofahkan di perbolehkan di mu’robkan atau di mabnikan.namun untuk bahas yang baik yaang di pilih itu di perinci sebagai berikut:
a.   Yang di pilih (yang terbaik)di mabnikan
Apabila mudlof ilahnya berupa fiil madli.
Seperti: هذا يوم جاء زيد .ini adalah hari datangnya zaid
Boleh di mu’rabkaan dan di ucapka هَذَا يَوْمُ جَءَ زَيْدٌ
Catatan:
alasan memabnikan karena di samakan dengan إذ sedangkan alasan memu’rabkan karena mengikuti hukum asalnya isim.



1 komentar: