Dzikrulloh Warosulih SAW

BACALAH SELALU DI DALAM HATI ATAU DENGAN LISAN "YAA SAYYIDII YAA ROSUULALLOOH" UNTUK DZIKIR KEPADA ALLOH WA ROSULIHI SAW

7.9.15

ILMU NAHWU : BAB ISIM MAUSUL

الموصول
ISIM MAUSHUL
Devinisi Isim Maushul
وهو ما افتقر أبدا إلى عائد أو خلفه وجملة أو شبهها
Yaitu isim yang selamanya membutuhkan pada Aid atau penggantinya dan membutuhkan jumlah atau sesamanya
Contoh : جاء الذي ضربته                   telah datang orang yang telah kupukul (ada Aid dan jumlah)
جاء الذي ضربت زيدا         telah datang orang yang saya telah memukul Zaid (pengganti Aid).
Pembagian Isim Maushul
1.      MAUSHUL HARFI
ما يحتاج إلى صلة ولا يحتاج إلى عائد وأول مع صلته بمصدر
Yaitu kalimah huruf yang membutuhkan pada shilah, dan tidak membutuhkan ‘Aid, dan kalimah huruf tersebut bersamaan shilahnya ditakwil dengan masdar.
Maushul harfi terdapat lima huruf, yang dikumpulkan oleh Imam Syihab As-Sandubi dalam Nadzom :
وهاك حروفا بالمصادر اولتو    ذكر ي خمسا أصح كما رووا
وها هي أن بالفتح أن مشددا    وزيد عليها كي فخذها وما ولو
v  Ambilah beberapa huruf yang dita’wil dengan masdar, dan yang kusebutkan ada lima huruf merupakan Qoul Ashoh.
v  Kelima huruf itu yaitu : 1. أن  (dengan dibaca fathah hamzahnya), 2. أنَ (dengan ditasydid nunnya) 3. كي  4. ما  5. لو

Contoh :
a.      Huruf  أن
وأن تصوموا خير لكم       berpuasanya kalian semua itu lebih baik bagi kalian
                                  Di ta’wil dengan masdar صيامكم
b.      Huruf  أنّ
أو لكم يكفهم أنّا أنزلناه       apakah tidak mencukupi bagi orang-orang kafir bahwa aku telah menurunkan Al-Qur’an.          
                                              Di ta’wil dengan masdar إنزالنا إيّاه
c.       Huruf كي
Ditemukan hanya dengan fi’il mudhore’
جئت لكي تكرم زيدا          saya datang supaya kamu memuliakan Zaid
                                  Di ta’wil dengan masdar لل اكرامك
d.      Huruf ما
Merupakan ما  masdariyah dhorfiyah
Seperti : لا أصحبك ما دمت منطلقا            saya tidak akan menemanimu selama kamu bepergian.
                                                                      Di ta’wil مدة دوامك
Atau merupakan masdariyah tapi bukan dhorfiyah
Seperti :  بما نسوا يوم الحساب                 sebab lupanya orang-orang kafir pada hari Qiyamat.
                                                          Di ta’wil نسيانهم
Untuk yang bukan dhorfiyah bisa ditemukan fi’il madli seperti contoh diatas, dan juga bisa bertemu fi’il mudlori’ dan jumlah ismiyah.
Seperti : لا أصحبك ما يقوم زيد    saya tidak akan menemani selama Zaid berdiri
  لا اصحبك ما زيد قائم   saya tidak akan menemanimu selama Zaid berdiri
( Hal ini hukumnya Qolil).
e.       Huruf لو
Huruf ini bisa bertemu fi’il madli dan mudlori’
Seperti :
يودّ احدهم لو يعمّر ألف سنة            salah seorang orang yahudi berharap diberi umur seribu tahun.
وددْت لو قام زيد                          saya senang apabila Zaid berdiri.
f.       Huruf أنْ
Merupakan أنْ masdariyah, huruf ini bertemu dengan fi’il yang munshorif, baik berupa fi’il madli atau mudlori’.
Seperti :
عجبتُ من أن قام زيد         saya kagum atas berdirinya Zaid di ta’wil من قيام زيد
وأن تصوموا خيرلكم           puasa kalian itu lebih baik di ta’wil صومكم
g.      Huruf  أنّ
Dengan ditemukan isim dan khabarnya seperti :
أو لم يكفهم أنّا أنزلناه         apakah tidak mencukupi bagi orang-orang kafir bahwa aku telah menurunkan Al-Qur’an, di ta’wil إنزالنا إيَاه
Hukumnya أنّ yang dibaca takhif (dirinagankan, diucapakan أنْ) sama dengan أنّ yaitu dengan ditemukan isim dan khabarnya akan tetapi isimnya  أنّ yang mukhoffah dibuang, sedang أنّ yang mutsaqqol disebutkan.
Catatan :
Sebagian dari maushul harfi adalah الذي dalam sebagian tingkahnya .
Seperti : وحضتم كالذي حاضوا    kalian membicarakan seperti membicarakannya orang kafir.
Lafadz di ta’wil كاخوضهم  namun mengikuti Qoul Ashoh Ta’wilannya
 adalah كالحوض الذي خاضو, dengan demikian الذي bukan maushul harfi tandanya maushul harfi yaitu apabila tempatnya maushul harfi dan lafadz setelahnya boleh ditempati masdar.

2.      MAUSHUL ISMI
Devinisinya seperti yang telah disebutkan diatas, sedang lafadz-lafadznya seperti dinadzomkan Imam Ibnu Malik,yaitu :
موصوالأسماء الذي الأنثى التي # واليا إذا ما ثنيا لا تثبت
بل ما تليه أوله العلامة # والنون إن تشدد فلا ملامة
والنون من ذين وتين شدّد # أيضا وتعويض بذاك قصدا
جمع الذي الآلى الذين مطلقا # وبعضهم بالواو رفعا نطقا
بالتي واللاءالتي قد جمعا # واللاء كالذين نزرا وقعا
v Lafadznya isim maushul yaitu الذي (untuk mufrod mudzakar) sedang untuk muannas mufrod الّتي huruf  ya’ (dari lafadz الذي, الّتي) ketika ditasniyahkan.
v Itu dibuang, kemudian pada huruf yang berdampingan dengan ya’ diberi alamat tasniyah ( yang berupa alif dan nun ketika Rofa’ atau ya’ dan nun ketika Nashob dan Jar). Huruf  Nun ( dari Tasniyah الذي, الّتي) apabila ditasydid itu tidak tercela.
v Begitu pula tidak tercela membaca tasydid pada isim isyaroh ذين  dan تين , sdang tujuan membaca tasydid adalah untuk mengganti huruf yang terbuang.
v Jama’nya lafadz الذي adalah lafadz الألى dan lafadz الذين secara mutlaq ( Rofa’, Nashob dan jar ), sedang sebagian ulama mengucapkan الذين dengan diganti wawu الذون  ketika rofa’.
v Lafadz الّتي  itu dijama’kan dengan lafadz اللات  dan  اللاء  itu menempati tempatnya الذين  secara langka ( menjadi jama’nya الذي ).
LAFADZ-LAFADZ ISIM MAUSHUL
A.   Untuk Mufrod Mudzakar
Menggunakan lafadz ذا , baik itu mufrod secara haqiqat atau mufrod secara hukum, berakal atau tidak.
Contoh :
1.      Mufrod haqiqot
زيد الذي يزورون رجل كريم      Zaid yang menziarohiku adalah seorang lelaki mulya.
2.      Mufrod hukman
الفريق الذي أكون فيه فريق نافع    perkumpulan kelompok yang aku didalamnya adalah perkumpulan yang bermanfa’at.
3.      Berakal , seperti contoh pertama
4.      Tidak berakal
اليوم الذي سافرت فيه كان يوما ممطرا       hari yang aku gunakan pergi adalah hari hujan.
B.   Untuk  Mufrod  Muannas
Menggunakan lafadz  التي secara mutlaq (berakal atau tidak )
Contoh :
جاءت امرأة التي تجتهد في دروسها    telah datang seorang wanita yang rajin dalam pelajarannya.
Catatan :
Lafadz الذي dan التي itu memiliki 6 lughot yaitu :
1.      Menetapkan ya’
Diucapkan الذي dan التي
2.      Membuang ya’ bersamaan menetapkan kasroh, diucapkan الذ dan الت
3.      Membuang ya’ bersamaan mensukun dal dan ta’, diucapkan الذ dan الت
4.      Membaca tasydid pada ya’ bersamaan membaca kasroh, diucapkan الذيّ dan التيّ
5.      Membaca tasydid pada ya’ bersamaan membaca dlommah , diucapkan الذيّ dan التيّ
6.      Membuang alif dan lam dan membaca tahfif pada ya’ yang sukun diucapkan ذي
Dan تي

C.    Tasniyahnya الذي Dan التي
Kedua lafadz ini jika ditasniyahkan ya’nya dibuang , kemudian ditambahkan alamat tasniyah yang berupa  Alif dan Nun ketika Rofa’ serta ya’ dan nun ketika Nashob.
Maka diucapkan الذان , اللتان ( ketika Rofa’ ) dan diucapkan الين,اللتين  ( ketika Nashob dan jar).
Contoh :
 اللذان قامجاء       Telah datang dua orang lelaki yang telah berdiri
جاءت اللتان قامتا   Telah datang dua orang wanita yang telah berdiri
Catatan :
·         Kedua lafadz tasniyah tersebut menurut lughotnya Bani Tamim dan Qois, nunnya boleh ditasydid sebagai ganti dari huruf ya’ yang dibuang. Maka ketika Rofa’ diucapkan اللذانَ dan اللتانّ dibaca tasydid pada nunnya menurut para ulama’. Ketika Nashob dan jar diucapkan اللذين dan اللتين dicegah pentasydidannya menurut ulama bashroh dan diperbolehkan ulama’ kuffah.
·         Ya’ nya الذي dan التي ketika ditasniyahkan dibuang, karena ya’ tidak memiliki bagian harakat dan hukumnya mabni sukun, maka berkumpulah dua huruf yang mati atara ya’ dan alamat tasniyah, lalu ya’ dibuang , selain itu hal ini yang membedakan antara tasniyah nya lafadz yang mu’rob dengan yang mabni.
·         Pentasydidannya isim isyaroh ذا dan تا , ketika ditasniyahkan pada nun tasniyahnya ditasydid sebagai ganti Alif yang dibuang maka pengucapannya ذانّ dan تانّ. Hukum pentasydidannya ketika rofa’ diperbolehkan namun ketika nasob dan jar juga diperbolehkan menurut Qoul yang Ashoh,  ذين dan تين.

D.   JAMA’NYA ISIM MAUSHUL الذي
Lafadz الذي ketika dijama'kan mempunyai dua lafadz , yaitu :
1.      الألى (dengan dibaca maqshur) paling banyak lafadz ini digunakan untuk perkara yang berakal dan untuk yng tidak berakal hukumnya qolil, lafadz ini terkadang dibaca mamdud,الألاء
Seperti :
أبي الله للشمّ الألاء كأنهم # سيوف أجد القين يوما صقالها
Semoga Allah mencegah penciumannya orang-orang itu, seakan mereka seperti pedang-pedang yang tajam mengkilat yang dibikin oleh para empu.
Lafadz (الألى ) terkadang digunakan untuk jama’nya التي.
Seperti :                                         محاحبّها حبّ الألى كنّ قبلها 
( cinta pada laila, menghilangkan cintaku pada
 wanita-wanita sebelumnya)
2.      اللذين secara mutlaq , lafadz ini dicapkan اللذين dalam tingkah apapun.
Seperti : جاء الذين قاموا         telah datang orang-orang yang telah berdiri.
Catatan :
·         Lafadz الألى adalah isim jama’ sedang lafadz , mengatakan jama’ pada lafad ini adalah majaz.
·         Lafadz اللذين ini khusus pada perkara yang berakal, jika mufrodnya sifatnya umum baik berakal maupun tidak.
E.   JAMA’NYA ISIM  MAUSHUL التي
Lafadz ini ketika dijama’kan memiliki dua lafadz, yaitu :
1.      اللات dengan membuang ya’ atau menetapkannya
Seperti : جاءنى اللات فعلتُ
2.      اللاء dengan membuang ya’ atau menetapkannya
Seperti : جاءك اللاء قمن
Catatan :  
v  Terkadang bisa terjadi, lafadz  اللاء menempati tempatnya اللذين .
v  Lafadz  التي jga dijama'kan dengan lafadz اللأولى, الوات, الواتي, الوا, اللاّات lafadz-lafadz ini bukan jama’ tapi isim jama’.
ومن وما وأل تساوي ماذكر # وهكذا ذوعند طيّئ شهر
وكالّتي أيضا لديهم ذات# وموضع اللات أتى ذوات
ومثل ما ذابعد ما استفهام # أو من إذا لم تلغ في الكلام
v  Isim maushul أل, ما, من itu menyamai semua isim maushul yang telah disebutkan ( bisa untuk mufrod, tasniyah, jama’ mudzakar atau muannas).
v  Begitu juga lafadz ذو  menurut qobilah thoyyi’.
v  Dan sama dengan التي ( untuk mufrod muannas ) lafadz ذات menempati tempatnya اللات
v  Lafadz ذا  menyamai isim maushul ما, ketika tidak diilgho’kan didalam kalam
.
F.    ISIM MAUSHUL من
Isim maushul من itu untuk mufrod , tasniyah , jama' mudzakar atau muannas, sedang asal terlakunya untuk perkara yang berakal.
Contoh :
1.      Mufrod mudzakar             جاءني من قام
2.      Mufrod muannas               جاءني من قامت
3.      Tasniyah mudzakar           جاءني من قام
4.      Tasniyah muannas             جاءني من قامتا
5.      Jama’ mudzakar                جاءني من قاموا
6.      Jama’ muannas                  جاءني من قمن
Catatan :
·         Terkadang isim maushul من digunakan untuk perkara yang tidak berakal, kerena adanya sebab yang terjadi :
a.       Diserupakan dengan perkara yang berakal
b.      Ditaghlib dalam percampurannya dengan perkara yang berakal
c.       Karena bersamaan dengan perkara yang berakal didalam umumnya perincian
·         Yang paling banyak didalam dhomir من adalah dengan memandang lafadz  (i’tibarul lafdzi) yaitu berupa dhomir mufrod.



G.  ISIM MAUSHUL ما
Digunakan untuk mufrod , tasniyah , jama’ mudzakar atau muannas. Digunakan untuk perkara yang tidak berakal.
Contoh :
1.      Mufrod mudzakar             أعجبني ما ركب
2.      Mufrod muannas               أعجبني ما ركبت
3.      Tasniyah mudzakar           أعجبني ما ركبا
4.      Tasniyah muannas             أعجبني ما ركبتا
5.      Jama’ mudzakar                أعجبني ما ركبوا
6.      Jama’ muannas                  أعجبني ما ركبن
Catatan :
·         Isim maushul ما terkadang digunakan pada lafadz yang berakal.
·         Lafadz  من  dan ما selain digunakan dalam isim maushul juga digunakan pada :
1.      Isim isyaroh
2.      Isim syarat
3.      Isim nakiroh yang disifati
4.      Isim nakiroh yang tammah

H.  ISIM MAUSHUL أل
Digunakan untuk  mufrod, tasniyah, jama’ mudzakar atau muannas, berlaku untuk yang berakal dan tidak berakal.
Seperti :
1. Mufrod mudzakar               جاءنى القائم والمركوب      
2. Mufrod muannas                 جاءني القائمة والمركوبة     
3. Tasniyah mudzakar             جاءني القائمان والمركبان
4. Tasniyah muannas               جاءني القائمتان والمركوبتان
5. Jama’ mudzakar                  جاءني القائمون والمركبون              
6. Jama’ muannas                    جاءني القائمات والمركوبات


Catatan :
Para ulama terjadi perbedaan pendapat didalam kemaushulannya أل terdapat tiga qoul yaitu, jumhur ulama berpendapat bahwa أل adalah isim maushul, dengan dalil kembalinya dhomir pada AL , dianggap baik sepinya sifat dari maushul, mengamalkan isim fail bersamaan Al dan masuknya Al pada fiil.
I.       ISIM MAUSHUL ذو
Lafadz ذو dilakukan isim maushul adalah menurut lughotnya Qobilah Thoyyi’dilakukan untuk perkara yang tidak berakal atau tidak. Menurut qoul yang masyhur dikalangan Thoyyi’ bahwa lafadz  ذو itu dimabnikan untuk menunjukkan mufrod , tasniyah , jama’ mudzakar atau muannas. Sebagian qobilah Thoyyi’ mengi’robi pada lafadz ذو  Rofa’ dengan Wawu, Nashob dengan Alif dan Jar dengan Ya’.
Seperti :
1. Mufrod mudzakar               جاءني ذو قام
2. Mufrod muannas                 جاءني ذو قامت                
3. Tasniyah mudzakar             جاءني ذو قاما     
4. Tasniyah muannas               جاءني ذو قامتا    
5. Jama’ mudzakar                  جاءني ذو قاموا                                        
6. Jama’ muannas                    جاءني ذو قمن     

J.      ISIM MAUSHUL ذات
Lafadz  ذات  dilakukan isim maushul menurut lighotnya Qobilah Thoyyi’, yang bermakna التي         (untuk mufrod muannas ), sedang yang asli dimabnikan dhammah.
Seperti :
1.      Rofa’         جاءت ذات قامت
2.      Nashob      رأيت ذات قامت
3.      Jar              مررت بذات قامت
K.    ISIM MAUSHUL ذا
Lafadz  ذا  dilakukan isim mashul dengan syarat terletak setelah ما atau من
Istifham, sedang maknanya sama dengan   ما ( digunakan untuk mufrod, tasniyah, jama’ mudzakar atau muannas).
Jika ما atau من istifham diilghohkan antara  ذا dan , ما atau من dijadikan satu, menjadi isim istifham, maka ذا tidak menjadi isim maushul. Perbedaan antara ذا yang dijadi maushul dan tidak akan tampak didalam badal dari isim istifham.
Seperti :
1.      من ذا عنداك               siapa disampingmu ?
2.      ما ذاك عنداك              apa disampingmu ?
3.      من ذا جاءك               siapa yang datang padamu ?
4.      ما ذا فعلت                  apa yang kamu kerjakan ?
وكلها يلزم بعده صلة # على ضمير لائق مشتملة
وجملة أو شبهها الذي صلة # به كمن عندي الذي ابنه كفل
وصفة صريحة صلة ال # وكونها بمعرب لأفعال قل
v  semua isim maushul setelahnya harus terdapat shilah yang mengandung dlomir yang sesuai dengan isim maushulnya.
v  Lafadz yang dijadikan shilah harus berupa julah atau shibeh jumlah.
v  Shilahnya AL harus berupa isim sifat yang shorih, sedangkan shilahnya Al yang berupa fiil yang mu’rob, itu hukumnya qolil.
SHILAH DAN ‘A-IDNYA ISIM MAUSHUL
Setiap isim maushul itu membutuhkan para shilah, yaitu lafadz yang digunakan untuk menentukan dan menyempurnakan maknanya isim maushul, dan disyaratkan didalam shilah harus ada ‘aid yaitu dhomir yang rujuk serta sesuai isim maushul, yaitu dengan :
a.       Jika isim maushulnya mufrod maka ‘aidnya mufrod
b.      Jika isim maushulnya tasniyah maka ‘aidnya juga tasniyah
c.       Jika isim maushulnya jama’ maka ‘aidnya juga jama’
Tujuan ‘aid adalah supaya terjadi hubungan antara shilah dan isim mausul, isim maushul  ما atau من diperbolehkan dalam ‘aidnya muro’atullafdzi, yaitu berupa dhomir mufrod, jika tasniyah maka dhomirnya juga tasniyah begitu juga hanlnya jama,.
Seperti :
1.      Muro’atul lafdzi
ومنهم من يستمع إليك
2.      Muro’atul makna
سعاد التي اضنك حبّ سعاد
BENTUK LAFADZNYA SHILAH
            Lafadz yang dijadikan shilah harus berupa jumlah atau shibeh jumlah.
a.       Shilah berupa jumlah, disyaratkan tiga hal :
1.      Berua jumlah khobariyah
2.      Seoi dari makna ta’ajjub
3.      Jumlah yang dijadikan shilah tidak membutuhkan pada kalam sebelumnya.
b.      Shilah berupa serupa jumlah ( shibeh jumlah )
1.      Dzhorof
2.      Jar majrur, tidak tam.
SHILAHNYA ISIM MAUSHUL أل
            Lafadz yang menjadi shilahnya disyaratkan berupa isim sifat shorihah, yang dimaksud adalah :
1)      Isim fail
2)      Isim maf’ul
3)      Amtsilatul mubalaghoh
4)      Isim sifat musyabbahat, terdapat dua khilaf yaitu menurut jumhur ulama tidak perbolehkan karena Al nya bukan Al maushul tetapi Al ma’rifat. Sebagian ulama diprbolehkan karena ada keserupaan dengan kalimah fiil.
SHILAHNYA  أل BERUPA FIIL MUDLORI’
            Fiil mudlori’ yang dijadikan shilahnya Al hukumnya sedikit. Menurut jumhur ulama ditentukak dalam dlorurot syiir,sedang menurut Imam Ibnu Maik bisa terjadi dalam keadaan ikhtiyar, sesuai ulama kuffah. Dan hukumnya syadz Al yang bertemu denga jumlah ismiyah dan dzorof ( jumlah ismiyah dan dzorof ).
اي كما وأعربت مالم تضف # وصدر وصلها ضمير انحدف
بعضهم اعرب مطلقا وفي #  ذالحذف أيا غير أي يقتف
انيسطال وصل وان لم يسطال #  فالحذف نزر وأبوا ان يحتزل
ان صلح الباقيي لوصل مكمل
v  Lafadz أيّ itu dilakukan sebagai isim maushul sebagaimana
v  Lafadz ما dan dihukumi mu’rob selama tidak di idhofahkan bersamaan shodar shilah ( permulaan shilah ) nya berupa dlomir yang dibuang.
v  Dan sebagian ulama’ memu’robkannya secara mutlaq, dan didalam masalah pembuangan shodar shilah, isim maushul selainnya  أيّ itu mengikuti pada أيّ
v  Jika shilahnya dianggap panjang, dan jika shilahnya tidak dianggap panjang, maka pembuangan shodar shilah ( selain  أيّ ) itu dihukumi langka, dan para ulama’ mencegah membuang shodar shilah.
v  Apabila lafadz yang tersisa itu masih layak shilah yang menyempurnakan pada isim maushul (masih berupa jumlah / sibih jumlah yang terdapat dlomir yang kembali pada isim maushul).
ISIM MAUSHUL أيُّ
Lafadz أيُّ itu dilakukan sebagai isim maushul seperti lafad ما, yaitu dengan satu lafadz untuk mufrod, tasniyah jama’ mudakkar dan muannas.
Seperti :يعجبني أيهم هوقائم mengagumkanku salah seorang dari kaum yang berdiri.

HUKUMNYA  أيّ
Isim maushul أيّ dihukumi mu’rob selama tidak diidhofahkan bersamaan shodar shilah nya di buang, hal ini mencakup tiga keadaan yaitu:
1.      Lafadz أيّ di idhofahkan bersamaan shodar shilahnya disebutkan seperti: يعجبني أيهم هوقائم,رأيتهم أيهم هوقائم, مررت بأيهم هو قائم 
2.      Lafadz أيّ tidak di idhofahkan bersamaan shodar shilahnya dibuang, seperti:مررت بأي قائم, رأيت أيا قائما, يعجبني أي قائم
3.      Lafadz أيّ tidak di idhofahkan bersamaan shodar shilahnya disebutkan
Seperti:,  مررت بأي هو قائم
Lafadz أيّ dimabnikan dhommah, ketika dimudhofkan dan shodar silahnya dibuang.
Seperti: مررت بأيهم قائم, ورأيت أيهم قائم , يعجبني أيهم قائم

PEMBUANGAN SHODAR SHILAH PADA SELAINNYA أيّ
Isim maushul selainnya أيّ itu shodar silahnya boleh dibuang, dengan syarat jika shilahnya dianggap panjang, hal ini disebabkan wujudnya suatu lafadz yang berhubungan dengan shilah seperti:
1.      Ma’mulnya khobar
2.      Naatnya khobra
3.      Dan lain-lain.
والحذف عندهم كثير منجلي
في عائد إن نتصب # بفعل أو وصف كمن نرجو يهب
كذاك حذف ما بوصف حفضا # كأنت قاض بعد أمرمن قضى
كذاالذي جرّبما الموصول جر # كمرّبالذيمررت فهو برّ

v  Menurut para ulama’ nahwu, banyak sekali terjadi membuang pada A-id ( dhomir yang kembali pada isim maushul) yang berupa dhomir muttasil yang terbaca nashob dengan fiil yang tam atau dengan sifat, seperti: lafadz من نرجو يهب( asalnya من نرجوه يهب).
v  Begitu pula banyak terjadi membuang ‘aid yang dibaca jar dengan isim sifat .
v  Begitu pula banyak terjadi membuang Aid yang dibaca jar dengan huruf yang sesamanya huruf itu juga mengejarkan pada isim maushul.
PEMBUANGAN ‘AID
Pembuangan ‘Aid banyak terjadi pada tiga tempat, yaitu :
1.      Pada ‘aid yang berupa dlomir muttasildinashobkan dengan fiil yang tam atau dengan isim sifat.
2.      Pada Aid yang dibaca jar dengan isim sifat yang beramal.
3.      Pada Aid yang dibaca jar dengan huruf yang sesamanya huruf tersebut juga mengejarkan pada isim maushul.yang dimaksud sama disini adalah sama lafadznya, makna dan mutaallaqnya.
Seperti : مرّ بالّذي مررت فهو بر



المعرّف بأداة التعريف
الحرف تعريف أواللام فقط #   فنمط عرفت قل فيه نمط
وقد تزادلازما كاللات   #     والأن والذي ثم الاتي
ولاضطرار كبنات الاوبر #    كذا وطبت النفس ياقيس السري
v  أل  Adalah huruf mema’rifatkan ( menurut imam kholil) atau huruf  lamnya saja ( menurut imam sibaweh). Lafad نمط jika dima’rifatkan dengan   diucapkan النمط  .
v  أل terkadang dijadikan huruf tambahan yang selalu menetap seperti lafadz اللات ,اللذين ,اللأن dan اللاتي.
v  begitu pula  أل ditambahkan karena dhorurot syair, seperti lafadz بنات الاوبر dan lafadz  وطبت النفس ياقيس السري.
PEMBAHASAN
HURUF TA’RIF ( HURUF YANG MEMA’RIFATKAN)
Para ulama’ terjadi khilaf tentang huruf yang mema’rifatkan yaitu:
a.       Menurut Imam Kholil
Huruf ta’rifnya adalah أل secara keseluruhan dan mengikuti versi ini hamzahnya أل adalah hamzah qotho’ yang dilakukan seperti hamzah washol dikarenakan banyak terlaku. Dan qoul ini merupakan qoul yang aqrob karena meniadakan huruf ziyadah dalam kalimah yang tidak layak terdapat ziyadah, yaitu kalimah huruf.
b.      Menurut Imam Sibaweh
Huruf ta’rifnya adalah lam saja, sedang hamzahnya merupakan hamzah washol dan huruf ziyadah untuk menolong mengucapkan huruf yang mati.
Seperti : lafadz النمط macamnya alas.

PEMBAGIAN أل TA’RIF
Pembagian maknanya AL Ta’rif yaitu:
1.      Al lil ahdi, yang terbagi menjadi tiga:
a.      Lil Ahdi Dzihni
Yaitu apabila maksud dari lafadz yang kemasukan Al sudah diketahui dalam hati.
Seperti :إذهما في الغار  ketika Rosululloh dan Abu Bakar di Gua Tsur.
b.      Al Lil Ahdi Dzikri
Yaitu apabila lafadz yang kemasukan al sudah disebutkan sebelumnya.
Seperti: جاءني رجل فأكزمت الرجل  telah datang padaku seorang lelaki maka saya memulyakan laki-laki itu.
c.       Al Lil Ahdi Khudlur
Yaitu apabila lafadz yang yang kemasukan al perkaranya hadhir. Seperti disamping kita ada seorang lelaki, kita ucapkan:
أكرمت الرجل          : saya memulyakan lelaki (yang hadir) itu
اليوم أكملت لكم دينكم  : pada hari ini (hari arofah) aku sempurnakan lagi kalian agama kalian.
2.      Al Jinsiyah
Yang terbagi tiga yaitu:
a.      Istighroqil Afrod
Yaitu apabila tempatnya al bisa ditempati lafadz كل  secara haqiqot.
Seperti  :  إن الانسان لفى خسر sesungguhnya semua jenisnya manusia itu dalam kerugian ( sah diucapkan كل الإنسان)
b.      Istigrhoqil Jinsi
Yaitu apabila tempatnya al bisa ditempati lafadz كل   secara majaz.
Seperti:  أنت الرجل علما kamu seorang lelaki yang sempurna ilmunya ( (diucapkan الرجل كل)
c.       Al Haqiqoh
Untuk mengisyarohi pada haqiqot suatu perkara yang hadir didalam tanpa memandang pada masing-masing individu (afrod), dan lafadz yang dimasuki al sama maknanya dengan alam jinis.
Seperti: الرجل خير من المرأة  haqiqot orang laki-laki itu lebih baik disbanding perempuan.
MELAKUKAN أل SEBAGAI HURUF ZIYADAH
A.    أل ditambahkan secara lazimah (tetap) pada lafadz-lafadz yang sejak asal cetaknya sudah ada أل nya.
Seperti:
1.      lafadz اللات nama berhala yang ada di Makah
2.      lafadz اللأن merupakan dhorof zaman mabni fathah
3.      lafadz اللذين isim maushul
4.      lafadz اللاتي isim maushul
B.     Penambahan al yang ghoiru luzum (tidak tetap), yaitu yang karena dhorurotnya syair, seperti:
1.      Lafadz بنات أوبر  ( nama jamur)
ولقد جنيتك أكمؤا وعساقلا ( ) ولقد نهيتك عن بنات الأوبر
· Sungguh aku telah memetikan untukmu jamur kecil dan jamur besar, dan sungguh aku telah mencegahmu memetik jamur terucuk.
· Sedang menurut Imam Mubarroh AL pada lafadz الأوبر bukan merupakan Al Ziyadah karena bukan alam.
2.      Lafadz النفس   yang dijadikan tamyid
Tamyid diisyaratkan berupa isim nakiroh, jika ditambha al itu diperbolehkan karena dhorurot syair, seperti:
رأيتك لما أن عرفت وجو هنا ( ) صد د ت وطبت النفس يا قيس عن عمرو
·      Ketika kamu mengetahui ketangguhan dan kekuatanku dalam peperangan serta banyaknya pedang yang mengenai sasaran, kulihat dirimu berpaling. Wahai qois dirimu telah rela atas terbunuhnya teman karibmu amar ( rosyid bin syihab al-yaskuri)
Catatan:
·           أل dihukumi ziyadah pada lafadz النفس   yang menjadi tamyiz adalah mengikuti ulama’ bashroh yang berpendapat bahwa tamyiz harus berupa isim nakiroh, sedang menurut ulama’ kufah alnya lafadz النفس   bukan al ziyadah karena mereka memperboleh membuat tamyiz, berupa isim ma’rifat.

وبعض الأعلام عليه دخلا ( ) للمحما قد كان عنه نقلا
كاالفصل والحارث والنعمان ( )فذكرذا وحذفه سيان
وحذف ال ذي ان تنادأوتذف ( ) أوجب وفي غيرهما قد تنحذف
v  Sebagian dari alam manqul ada yang kemasukan al dengan tujuan untuk memandang pada lafadz asal sebelum dipindah dijadikan nama.
v  Seperti lafadz الفصل, الحارث , النعمان, sedangmenyebutkan al dan membuangnya itu hukumnya sama.
v  Lafadz yang berupa mudhof atau lafadz yang bersamaan al, seperti lafadz العقبة itu terkadang menjadi alam secara gholabah ( keumuman dengan mengalahkan yang lain).
v  Membuang alnya alam yang gholabah jika dijadikan munada atau di idhofahkan itu hukumnya wajib, sedang pada selainnya munada dan idhofah itu terkadang
alnya dibuang.

PEMBAHASAN
AL ZIYADAH UNTUK MEMANDANG MAKNA ASAL
Alam manqul itu bisa kemasukan al dengan tujuan untuk memandang pada lafadz atau maknanya sebelum dijadikan alam, dengan demikian alnya merupakan al ziyadah, karena tidak menyebabkan ma’rifat sebab lafadznya sudah ma’rifat dengan alamiyah (dijadikan nama).
Sedang hokum menyebutkan al dan membuangnya itu sama yaitu lafadnya sama-sama ma’rifat sebelum kemasukan al.
Contoh:
1.      Lafadz  الفصل pak fadl, al yang masuk pada lafadz ini, untuk meliahat kembali pada lafadz asalnya sebelum dijadikan alam, yaitu bahwa asalnya adalah masdar yang bisa kemasukan al dengan juga melihat kepada maknanya dengan tujuan orang yang diberi nama fadl ( yang artinya utama) menjadi orang yang memiliki keutamaan.
2.      Lafadz الحارث pak harist. Al yang masuk pada lafadz ini untuk melihat bahwa sebelum dijadikan nama lafadz ini adalah isim fail yang bisa kemasukan al, dan juga melihat pada makna asalnya, yaitu agar orang yang diberi nama Harist ( yang artinya petani) bisa hidup menjadi petani yang berhasil.
3.      Lafadz  النعمان  pak nu’man. Lafadz ini kemasukan al untuk melihat pada lafadz asalnya yaitu merupakan nama daerah, dan melihat apada makna asalnya yaitu sifat merah yang yang selalu melekat (iltizam) pada darah.
Catatan:
·         Jika lafadz النعمان dijadikan nama sejak asal cetaknya, maka alnya termasuk al yang ditambhalan secara lazimah,
Seperti nama:بن المنذر  النعمان nama raja arab. Hal ini seperti yang disebutkan Imam Ibnu Malik dalam kitab Tashil, sedang jika sejak asal cetak dijadikan nama tidak ada al nya maka al nya merupakan ziyadah yang tidak tetap yang berfaidah melihat ( lamhu) pada lafadz asal.
·      Di faham dari dawuhnya nadzim( وبعض الأعلام) tidak sama alam manqul bisa menerima al, seperti lafadz محمد, صالح,معروف , karena hal ini hukumnya sima’i.

PEMBUANGAN AL DALAM ALAM GHOLABAH
DEVINISI ALAM GHOLABAH
Yaitu kalimah isim yang pada asal cetaknya itu umum, kemudian dalam terlakunya digunakan tertentu.
Lafadnya alam gholabah ada dua yaitu:
1.      Berupa mufrod
Seperti:  lafadz ابن مسعود, ابن عباس, ابن عمر tiga lafadz in I pada asalnya maknanya umum, yaitu untuk setiap orang yang menjadi anaknya umar, anaknya abbas dan anaknya mas’ud. Kemudian dalam terlakunya menjadi tertentu dengan mengalahkan yang lain ( gholabah), yaitu untuk orang yang namanya dimulai عبدل yaitu lafadz عبد الله ابن مسعود, عبد الله ابن عمرdan عبد الله ابن عباس.
2.      Berupa lafadz yang bersamaan AL.
Seperti:  lafadz العقبة lafadz ini pada asal maknanya umum yaitu: untuk setiap jalan pegunungan yang menanjak yang sulit dilalui kemudian dilakukan khusus yaitu untuk jalan terjal yang ada di mina. Atau seperti lafadz المدينة lafadz ini pada asalnya umum untuk setiap kota, kemudian dilakukan khusus untuk kota madinah almunawaroh.
PEMBUANGAN AL
Al yang ada dalam alam gholabah hukumnya wajib dibuang jika dijadikan munada atau diidhofahkan , seperti:
a.       Menjadi munada يا مدينة tidak boleh يا المدينة
b.      Diidhofahkan مدينة الرسول  tidak boleh  المدينة الرسول
Sedang jika tidak menjadi munada atau diidhofahkan hokum pembuangan al terkadang terjadi,
Seperti: هذا عيوق طالعل ini binatang ayyuq sedang terbit ( aslnya العيوق)
Lafadz العيوق pada aslnya maknanya umum yaitu nama dari setipa bintang, kemudian dilakukan tertentu untuk bintang tsuroya, sedang bintang dabron berada diantara keduanya, seperti ucapan orang arab:
إن الدبران يخطب الثريا والعيوق يعوقه
( sesungguhnya bintang dabron melamar bintang tsuroya, sedang bintang ayyuq menghalanginya)


Note :  Apabila banyak kekeliruan dalam penulisan kami mohon maaf selaku penulis, dan bila ada kekurangan dalam contoh dapat diteliti lagi di buku tarjamah alfiyah ibnu malik juz awwal. Terimakasih.


3 komentar: